sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komnas KIPI Rekomendasikan Vaksinasi AstraZeneca di Sulut Bisa Dilanjutkan

Economics editor Binti Mufarida
31/03/2021 11:19 WIB
Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) merekomendasikan pemberian vaksin AstraZeneca bisa dilanjutkan kembali.
Komnas KIPI Rekomendasikan Vaksinasi AstraZeneca di Sulut Bisa Dilanjutkan. (Foto: MNC Media)
Komnas KIPI Rekomendasikan Vaksinasi AstraZeneca di Sulut Bisa Dilanjutkan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) merekomendasikan pemberian vaksin AstraZeneca bisa dilanjutkan kembali. Hal ini dilakukan setelah Dinas Kesehatan Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) menghentikan sementara pemberian vaksin AstraZeneca setelah ditemukan kasus kejadian ikutan pasca imunisasi.

Merespon hal ini, Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), Hindra Irawan Satari, menegaskan kejadian ikutan pasca imunisasi vaksin AstraZeneca di Sulut hanya bersifat ringan. Sehingga, vaksinasi di Sulut bisa dilanjutkan kembali.

“Kami menerima laporan dari Komnas Sulut tentang adanya subjek yang mengalami menggigil, demam, pegal, dan capek. Sehingga terbit surat dari Kepala Dinas Kesehatan Masyarakat di Sulawesi Utara untuk menghentikan sementara pemberian vaksin (AstraZeneca),” ungkap Hindra dikutip dari kanal Youtube KPCPEN, Rabu (31/3/2021).

Hindra pun mengatakan bahwa pihaknya juga telah memanggil Komisi KIPI di daerah (Komda) untuk melakukan investigasi. “Untuk itu kami kemarin mengundang Komda untuk sama-sama mengkaji, setelah Komda Sulut menginvestigasi dahulu. Laporan harus diinvestigasi untuk dibuat jadi data. Dari data baru bisa kita analisis.”

“Dari data yang terkumpul, kami bersama Komda, Komnas, dari Badan POM satu-satunya badan di tingkat nasional yang meregulasi tentang keamanan vaksin dan segala terkait dengan vaksin dan obat, dan juga dengan program dengan Kementerian Kesehatan tentunya dengan imunisasi dan surveilans dan yang terkait dengan WHO juga dengan UNICEF juga kami mengadakan pengkajian,” ungkap Hindra.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement