“Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran berpotensi berdampak langsung pada distribusi energi dan pangan dunia, khususnya jika jalur strategis seperti Selat Hormuz terdampak. Jika itu terjadi, dampaknya dapat dirasakan oleh
masyarakat di seluruh dunia,” tutur Mugiyanto.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Siti Fajar Ningrum, menegaskan bahwa dinamika global tersebut semakin memperlihatkan bahwa stabilitas internasional merupakan prasyarat penting bagi kerja sama di bidang perlindungan HAM.
“Ketika agenda internasional terkait HAM dapat terganggu akibat situasi geopolitik, kita semakin menyadari bahwa stabilitas global merupakan prasyarat penting bagi perlindungan hak asasi manusia dan kerja sama internasional,” ujar Siti Fajar.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh perwakilan 33 Kantor Wilayah Kementerian HAM, pelaku usaha dari berbagai sektor, serta pemangku kepentingan lainnya, dengan total peserta sekitar 188 orang.
Dalam diskusi panel kegiatan tersebut, Poppy Zeidra, Ketua Komite Tetap Kemitraan Strategis Hukum dan HAM KADIN Indonesia, menekankan bahwa kepatuhan HAM perlu dipahami sebagai bagian dari strategi keberlanjutan dunia usaha.