IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Kerja sama ini diharapkan tidak akan ada lagi pengusaha yang memberi suap kepada penyelenggara negara.
"Sehingga saya ingin, mulai hari ini, tidak ada lagi pengusaha yang memberi suap kepada penyelenggara negara. Dan mulai hari ini pun, tidak ada penyelenggara negara yang menerima suap daripada pengusaha," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya di acara penandatanganan MoU KPK dengan Kadin Indonesia, di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Firli mengatakan bahwa tindak pidana korupsi khususnya suap hingga gratifikasi harus dihilangkan agar kegiatan ekonomi berjalan efektif.
"Karena kalau kita ingin mewujudkan kegiatan-kegiatan ekonomi kita, lancar, mudah, efektif dan efisiensi, pasti lah harus kita hindari biaya tinggi, yaitu dengan cara suap tadi harus dihilangkan, gratifikasi harus dihilangkan, pemerasan dan kecurangan demi kepentingan harus dihilangkan," jelas Firli
Dikesempatan yang sama, Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut bahwa pihaknya akan selalu berpegang teguh dengan moto yang telah disepakati.