sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Ungkap Ada Aliran Uang Segepok dari Waskita ke Eks Pejabat Kemendagri

Economics editor Arie Dwi Satrio
13/06/2022 22:15 WIB
KPK sedang mengusut proyek pembangunan Gedung Kampus IPDN di Sulsel. Diduga dalam proyek ini, ada aliran dana dari Waskita ke eks pejabat Kemendagri.
KPK Ungkap Ada Aliran Uang Segepok dari Waskita ke Eks Pejabat Kemendagri (FOTO: MNC Media)
KPK Ungkap Ada Aliran Uang Segepok dari Waskita ke Eks Pejabat Kemendagri (FOTO: MNC Media)

"Benar itu keterangan saksi?," tanya jaksa kepada Yudhi

"Betul," jawab Yudhi.

Sepengetahuan Yudhi, uang yang dikirimkan itu atas permintaan Dudi Jocom. "Pak Adi memang menugaskan Pak Slamet untuk sebagai PIC ke pihak depdagri, ditugaskan," ujar dia.

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto yang memimpin jalannya persidangan sempat menyinggung ihwal pemberian uang tersebut. Namun, Yudhi mengklaim tak mengetahui secara detail. Saat itu, Slamet bertugas di bagian pengendalian proyek yang berada dibawah Divisi I PT Waskita Karya.

"Saudara kan di Waskita Karya, terus menerangkan ada menyerahkan Rp500 juta, itu uang kalau emang benar dari Waskita Karya, apakah memang ada anggarannya? Setiap proyek apakah sudah dianggarkan?," cecar Hakim Eko di ruang sidang.

"Yang jelas kami di Marketing tidak tahu, karena itu adalah, hmmm, kami tidak mengetahui yang disampaikan itu dari mana uang, sebagian dari mana, juga kami tidak mengenal. itu mungkin diskresi. Saya tidak mengetahui," klaim Yudhi.

Diketahui sebelumnya, mantan Direktur Operasi (DirOps) PT Waskita Karya (Persero), Adi Wibowo didakwa telah melakukan korupsi terkait proyek pengadaan pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan Tahun Anggaran (TA) 2011. Adi didakwa telah merugikan negara Rp27.247.147.449 (Rp27 miliar) atas perbuatannya itu.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement