sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lagi-lagi Birokrasi, Penyebab Serapan Dana Desa Seret

Economics editor Giri Hartomo
08/03/2021 20:12 WIB
Penyerapan dana desa sangat minim, dari pagu anggaran Rp24,82 triliun, baru terserap 12% yakni hanya Rp3,16 triliun.
Lagi-lagi Birokrasi, Penyebab Serapan Dana Desa Seret (FOTO: MNC Media)
Lagi-lagi Birokrasi, Penyebab Serapan Dana Desa Seret (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Penyerapan anggaran dana desa di 6 provinsi selama masa pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala mikro sangat minim. Dari pagu anggaran Rp24,82 triliun, baru terserap 12% yakni hanya Rp3,16 triliun.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan penyaluran dana desa sangat lambat. Pertama adalah terkait masalah administrasi yang ada di pemerintah Kabupaten dan Kota. 

"Ada hal-hal yang kami sampaikan , tiga hari lalu kami mengirimkan tim  untuk survey ke lapangan 3 Provinsi dan di 14 Kabupaten/Kota. Antara lain hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian di pemerintahan kabupaten kota adalah kendala administrasi penyaluran dana desa," ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Senin (8/3/2021). 

Salah satu contoh yang kerap terjadi adalah terkait surat kuasa pemindahan dari rekening daerah ke rekening kas desa. Menurut Taufik, penerbitan Surat Keputusan (SK) ini begitu lambat sehingga berpengaruh kepada pencairan dana desa. 

"Hal-hal misalnya mengenai surat kuasa pemindahan dari rekening daerah ke rekening kas desa. Penerbitan SK ini begitu terlambat sehingga penyaluran dana desa juga terlambat," jelasnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement