sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Luhut: Ekspor CPO Dikenakan Tambahan Biaya USD200 per Ton 

Economics editor Azfar Muhammad
10/06/2022 14:06 WIB
Pemerintah akan mengenakan tambahan biaya untuk setiap ton Crude Palm Oil (CPO) yang diekspor, tarifnya hingga USD200 per ton.
Luhut: Ekspor CPO Dikenakan Tambahan Biaya USD200 per Ton  (FOTO: MNC Media)
Luhut: Ekspor CPO Dikenakan Tambahan Biaya USD200 per Ton  (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah akan mengenakan tambahan biaya untuk setiap ton Crude Palm Oil (CPO) yang diekspor, tarifnya hingga USD200 per ton.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan  bagi pelaku Ekspor CPO terdapat tambahan syarat untuk membayar biaya tambahan sebesar USD 200 per ton kepada pemerintah, Biaya ini di luar pungutan ekspor dan bea keluar yang berlaku.

Sementara Luhut meminta Pelaku usaha Crude Palm Oil atau CPO untuk dapat wajib mendaftar dengan sistem aplikasi Pemerintah yaitu SIMIRAH. 

“Jadi kepada eksportir CPO yang tidak tergabung dalam program SIMIRAH untuk dapat melakukan ekspor namun dengan syarat membayar biaya tambahan sebesar USD 200 per ton kepada Pemerintah. Biaya ini diluar pungutan ekspor dan bea keluar yang berlaku," kata Menko Luhut dinacara Bussiness Matchinh di Bali, Jumat (10/6/2022). 

Luhut Kami berharap, agar jalur distribusi melalui program SIMIRAH sudah dapat berjalan dengan normal dan penurunan harga minyak goreng curah yang sudah berlangsung. “ini dapat terus turun menuju angka Rp. 14.000/ liternya. Sekarang sudah banyak daerah terus turun harganya,” tambahnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement