sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mainkan Harga Minyak Goreng Subsidi, Mendag Siap Cabut Izin Usaha Produsen Nakal

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
19/01/2022 08:48 WIB
Mendag Lutfi menegaskan, bagi produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual di atas harga Rp14.000 per liter akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin.
Mainkan Harga Minyak Goreng Subsidi, Mendag Siap Cabut Izin Usaha Produsen Nakal
Mainkan Harga Minyak Goreng Subsidi, Mendag Siap Cabut Izin Usaha Produsen Nakal

"Produsen ataupun eksportir yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan diberikan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami juga mengingatkan bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku maupun konsumen yang melanggar ketentuan," tegas Mendag dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022) malam.

Lutfi juga memastikan jika ditemukan ada yang melakukan kecurangan, penyelewengan, atau hal lainnya yang melawan aturan, pihaknya secara tegas akan memproses dengan jalur hukum.

"Saya ingatkan sekali lagi, bagi siapapun yang melakukan kecurangan, penyelewengan, atau hal lain yang melawan hukum, akan ditindak tegas oleh Pemerintah Republik Indonesia," jelasnya.

Lutfi berharap, dengan kebijakan ini masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau, dan dari sisi produsen tidak dirugikan. 

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement