“Pengawasan tidak hanya manual tetapi juga berbasis digital analytics sehingga pola pembelian yang abnormal bisa cepat terdeteksi,” ujarnya.
Ketiga, adalah penindakan tegas terhadap praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi. Anggawira meyakini kepastian penegakan hukum sangat penting agar ada efek jera. Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan, tidak melakukan penimbunan ataupun pembelian berlebihan menggunakan banyak barcode atau modus lainnya.
Ketika panic buying terjadi, Anggawira mengatakan pihak yang paling dirugikan justru sebenarnya adalah masyarakat kecil dan sektor produktif yang selama ini membutuhkan solar subsidi untuk bekerja dan menjalankan usaha sehari-hari.
Dia menilai energi merupakan kebutuhan bersama. Untuk itu, kata dia, distribusinya harus dijaga secara adil, tertib, dan bertanggung jawab.
“Kami percaya pemerintah, regulator, Pertamina, dan masyarakat bisa bersama-sama menjaga agar subsidi energi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” kata Anggawira.
(NIA DEVIYANA)