IDXChannel - Jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mencapai 60.417 hingga 2022. Angka tersebut melonjak drastis jika dibandingkan pada tahun 2014 yang hanya berjumlah 8.000 BUMDesa.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mengatakan peningkatan BUMDes tersebut diakselerasi dari terbitnya UU Nomor 6 Tentang Desa.
Kemudian dengan lahirnya UU Cipta Kerja Tahun 2020 dan diteruskan melalui aturan turunannya pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes. Peningkatan secara drastis ini menurut Gus Halim menjadi katalis positif dalam mendorong perekonomian masyarakat desa.
"Itu artinya eksistensi BUMDes sudah semakin diakui secara konstitusional. Perjalanan panjang BUMDesa sejak 2014 sampai sekarang ini baru betul-betul eksis sebagai sebuah badan hukum sejak lahirnya UU Ciptaker, menyamai entitas hukum yang sudah ada, Perseroan Terbatas, perkumpulan, yayasan, BUMDesa, itu sekarang memiliki kesamaan," kata Gus Halim dalam perayaan Hari BUMDes di Bintan.
Melalui penguatan dari sisi badan hukum tersebut, saat ini wewenang usaha untuk BUMDesa juga semakin meluas. Seperti diperbolehkannya pengelolaan sumber daya air, pemanfaatan bagian jalan tol dan non tol, kepemilikan bangunan dan lahan, penggunaan kawasan hutan, usaha pengolahan hasil hutan, hingga pengolahan kayu bulan skala kecil.
Selain itu, pada PP 29/2021, BUMDes juga sudah diberikan wewenang untuk pengelolaan pasar rakyat, hingga kerjasama uji tipe kendaraan bermotor, dan diperbolehkan untuk pengelolaan terminal.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Harlina Sulistyorini menambahkan, saat ini jumlah BUMDes tersebut masih sedikit yang menyandang status sebagai BUMDes maju.
Hingga 2022 tercatat hanya 1.208 BUMDes yang punya kategori maju, dan 7.662 untuk BUMDes yang menyandang status berkembang. Menurut Harlina pengembangan BUMDes tidak bisa dipungkiri dari kualitas SDM di suatu daerah.
"Di Jawa Tengah, Timur, Barat, DKI itu relatif lebih berkembang dan maju. Itu semua tergantung ke SDM. Kalau saya melihat itu terkait kebijakan pemerintah kabupaten dan provinsinya," kata Harlina dalam rangkaian acara peringatan Hari BUMDes di Bintan, Kamis (2/2/2023).
Harlina mengungkapkan, beberapa indikator sebuah BUMDes maju ini terletak dari kuatnya legalitas hukum yang dimiliki, dan besarnya kontribusi ekonomi di suatu daerah. Sebab penguatan aspek kelembagaan bakal membuat BUMDes lebih eksis dan mudah mendapatkan kerjasama dari berbagai pihak.
(DES)