sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag dan Mentan Datangi KPK, Ada Apa?

Economics editor Arie Dwi Satrio
22/04/2021 13:04 WIB
Undangan KPK tersebut merupakan rapat awal membahas kajian tata kelola impor komoditas hortikultura dan kajian tata kelola "buffer stock" penyediaan pangan.
Mendag dan Mentan datangi KPK. (Foto: MNC Media)
Mendag dan Mentan datangi KPK. (Foto: MNC Media)

"Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan KPK untuk melakukan pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi di lembaga pemerintahan, dan memberikan saran jika sistem pengelolaan administrasi tersebut berpotensi menyebabkan tindak pidana korupsi," beber Ipi. 

"Yang merupakan pelaksanaan tugas KPK sesuai pasal 6 huruf c dan pasal 9 UU No 19 tahun 2019 tentang KPK bahwa KPK bertugas melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara," imbuhnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement