IDXChannel - Sejalan dengan penurunan harga tiket pesawat domestik saat libur Natal dan Tahun Baru 2025, pemerintah juga akan mengurangi fuel surcharge atau biaya tambahan yang dikenakan oleh perusahaan transportasi seperti maskapai penerbangan untuk mengompensasi biaya bahan bakar.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, pengurangan fuel surcharge akan diterapkan di 19 bandar udara (bandara).
“Itu berlaku untuk 19 bandara utama nanti list-nya akan kami sampaikan. Pengurangan fuel surcharge kemudian biaya-biaya lain yang ada di 19 bandara tersebut. Sementara kami baru menetapkan yang 19 bandara itu,” ujar Dudy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Dudy menerangkan, penurunan harga tiket pesawat juga hasil dari upaya menekan biaya-biaya kebandarudaraan termasuk bahan bakar, Avtur. Pertamina sebagai penyedia dapat menekan biayanya dalam rangka libur Nataru.