sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MenPAN RB Jelaskan Mengapa Baru Tiga Kementerian yang Diberi Kenaikan Tukin

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
16/06/2023 19:30 WIB
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan usulan kenaikan tukin memiliki proses yang panjang.
MenPAN RB Jelaskan Mengapa hanya Tiga Kementerian yang Diberi Kenaikan Tukin. Foto: MNC Media.
MenPAN RB Jelaskan Mengapa hanya Tiga Kementerian yang Diberi Kenaikan Tukin. Foto: MNC Media.

Berdasarkan lampiran ketiga perpres tersebut, tukin diberikan kepada pegawai dengan kelas jabatan 1 sampai 17. Nilai tukin yang diberikan untuk setiap kelas jabatan adalah senilai Rp2,57 juta hingga Rp41,55 juta.

Adapun tukin terbaru yang didapatkan oleh kelas jabatan 17 mencapai Rp41,55 juta, kelas jabatan 16 Rp32,54 juta, kelas jabatan 15 Rp24,1 juta, kelas jabatan 14 Rp21,33 juta, kelas jabatan 13 Rp13,67 juta, kelas jabatan 12 Rp12,37 juta, kelas jabatan 11 Rp10,94 juta, kelas jabatan 10 Rp8,45 juta. 

Sementara, kelas jabatan 9 Rp7,47 juta, kelas jabatan 8 Rp6,34 juta, kelas jabatan 7 Rp5,07 juta, kelas jabatan 6 Rp4,83 juta, kelas jabatan 5 Rp4,6 juta, kelas jabatan 4 Rp4,17 juta, kelas jabatan 3 Rp3,98 juta, kelas jabatan 2 Rp3,15 juta dan kelas jabatan 1 Rp2,57 juta. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement