sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri ESDM Tolak Usul DPR Bentuk Badan Pengelola Energi Terbarukan

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
20/11/2023 15:40 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif menolak usulan Komisi VII DPR RI terkait pembentukan badan khusus pengelola energi baru terbarukan (EBT) dalam RUU EBET.
Menteri ESDM Tolak Usul DPR Bentuk Badan Pengelola Energi Terbarukan. (Foto MNC Media)
Menteri ESDM Tolak Usul DPR Bentuk Badan Pengelola Energi Terbarukan. (Foto MNC Media)

"Ya, saat ini sudah dibentuk BPDPKS dan juga BPDLH untuk sawit dan juga untuk dana lingkungan hidup," imbuhnya.

Arifin juga menyinggung soal penyederhanaan birokrasi sebagai dasar penolakan terhadap usulan DPR RI. Menurutnya, penyederhanaan dilakukan agar birokrasi lebih dinamis dan mempercepat sistem kerja dengan proses bisnis yang lebih sederhana. 

Selain itu, Arifin juga menuturkan, pemerintah mjuga memperhatikan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta penyederhanaan birokrasi dan penataan kelembagaan serta regulasi eksisting yang telah mengatur kewenangan pelaksanaan kebijakan EBET Oleh Kementerian ESDM.

"Kebijakan umum terkait reformasi birokrasi hanya kelengkapan, yaitu adalah menyebutkan bahwa penyederhanaan birokrasi dan penataan keembagaan merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menjadi arahan Presiden RI," pungkasnya. 

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement