"Dampak utama dari kendaraan ODOL di jalan tol di antaranya, mempercepat kerusakan jalan, menambah waktu tempuh, menaikkan biaya pemeliharaan, meningkatkan risiko kecelakaan, dan juga memperburuk polusi udara," tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini secara nasional panjang jalan tol yang operasional di Indonesia mencapai 3.111,28 kilometer yang dikelola oleh 53 BUJT pada 75 ruas jalan tol yang tersebar di Pulau Sumatera sepanjang 1.104,42 kilometer, Pulau Jawa sepanjang 1.838,06 kilometer, Pulau Bali sepanjang 10,07 kilometer, Pulau Kalimantan sepanjang 97,27 kilometer, dan Pulau Sulawesi sepanjang 61,45 kilometer.
"Bagi kami Kementerian Pekerjaan Umum, jalan tol bukan hanya sekadar infrastruktur fisik, Tapi merupakan simbol kehadiran negara. Jika standar pelayanan kita jaga, maka yang kita dapatkan bukan hanya konektivitas antar wilayah, tapi juga kepercayaan rakyat kepada negara," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)