"Kami menghormati dan siap melaksanakan sepenuhnya putusan MK. Ini adalah landasan penting untuk memperkuat kepastian hukum, transparansi, dan tata kelola pertanahan yang lebih baik dalam pembangunan IKN," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (15/11/2025).
Nusron memastikan putusan MK tidak melemahkan minat investasi, melainkan memberikan kejelasan hukum yang lebih kuat bagi para pemangku kepentingan.
(Febrina Ratna Iskana)