IDXChannel - PT Jakarta International Container Terminal (PT JICT), perusahaan jasa bongkar muat peti kemas ekspor impor, telah menindak tegas oknum karyawan dari vendor operator Ruber Tired Gantry Crane (RTGC) yang terlibat pungli.
Corporate Secretary JICT, Raditya Arrya, menegaskan, setelah melalui investigasi dan evaluasi menyeluruh atas persoalan yang ada, perusahaan meminta vendor RTGC untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum karyawan mereka yang terbukti terlibat pungli sesuai ketentuan yang berlaku.
"PT JICT tidak akan pernah berkompromi terhadap setiap pelanggaran yang merugikan perusahaan dan pelanggan. Kami tetap berkomitmen dan konsisten mewujudkan pelabuhan bersih dan bebas pungli di Tanjung Priok,” tegas Raditya, Senin (25/10/2021).
Raditya menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari peristiwa pungli yang videonya beredar pada 19 Oktober 2021 lalu, JICT telah meminta vendor RTGC untuk membentuk tim Task Force operator RTGC di setiap shift.
Dari hasil investigasi JICT, oknum karyawan vendor tersebut melakukan pungli untuk keuntungan pribadi. Perilaku tidak bertanggung jawab oknum karyawan tersebut tidak mencerminkan aktivitas bongkar muat di terminal JICT.