sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OIKN: Perpres Percepatan Pembangunan IKN untuk Permudah Investasi Masuk

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/07/2024 20:20 WIB
Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.
Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. (Kementerian PUPR).
Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. (Kementerian PUPR).

Kontribusi atas pengelolaan ADP oleh Otorita lbu Kota Nusantara kepada Pelaku Usaha pelopor dapat dikenakan, tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah); atau pembayaran secara angsuran.

Adapun pelaku usaha pelopor yang dimaksud pasal tersebut ditetapkan dengan kriteria pelaku usaha yang telah menyatakan minat dan menandatangani LOI dengan OIKN, dan pelaku usaha yang bersedia memulai pelaksanaan pembangunan di IKN, paling lama 5 tahun sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement