Hak Pegawai Harian Lepas dengan NPWP
Memiliki NPWP memberikan hak-hak tertentu bagi pegawai harian lepas, antara lain:
1. Mengakses fasilitas pajak yang lebih lengkap, seperti pengajuan restitusi atau pembebasan pajak tertentu.
2. Mendapatkan kepastian hukum mengenai kewajiban dan hak perpajakan.
3. Mengajukan kredit seperti KPR atau pinjaman yang memerlukan laporan pajak.
Kewajiban Pegawai Harian Lepas dengan NPWP
Meskipun NPWP memberikan berbagai hak, pegawai harian lepas juga memiliki kewajiban, seperti:
1. Membayar Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Melaporkan SPT Tahunan setiap tahun melalui e-filing atau aplikasi DJP Online.
3. Menghitung dan menyetor pajak apabila penghasilan melebihi batas tertentu.
Dengan adanya kemudahan pendaftaran NPWP secara online melalui HP, pegawai harian lepas kini dapat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan dan mendapatkan manfaat yang sesuai.
(Shifa Nurhaliza Putri)