IDXChannel - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan, proses perundingan yang panjang dan inklusif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mengenai kesepakatan tarif perdagangan telah selesai dengan mengedepankan kepentingan nasional.
Menurut Haryo, perundingan yang melibatkan berbagai elemen bangsa ini memegang teguh prinsip politik luar negeri bebas aktif.
"Seluruh proses negosiasi dan kerja sama internasional yang tengah dijalankan pemerintah terus dilakukan dengan berlandaskan pada kepentingan nasional (national interest),” ujarnya di Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
Haryo menjelaskan, perjalanan negosiasi yang kompleks ini dimulai setelah Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal sebesar 32 persen untuk 180 negara, termasuk Indonesia, pada 2 April 2025.