Sebagai informasi, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kebijakan Penangkapan ikan terukur berbasis kuota merupakan satu dari lima program prioritas Ekonomi Biru untuk memulihkan ekologi laut.
Dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut, pihaknya telah menyiapkan armada patroli di lapangan yang dipersenjatai lengkap dan terintegrasi dengan pesawat air surveillance dan teknologi berbasis satelit (Integrated Surveillance System).
Melalui strategi pengawasan terintegrasi berbasis teknologi, segala proses penangkapan ikan mulai dari keberangkatan (before fishing), pada saat penangkapan ikan (while fishing), hingga proses kedatangan kapal (after fishing) dan hilirisasi (post landing) dapat terpantau dan diawasi secara ketat oleh Command Center milik KKP.
(YNA)