sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Lakukan Ini agar Negara Tak Lagi Tekor Rp56,13 T per Tahun Gara-Gara IUU Fishing

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
08/06/2023 19:15 WIB
KKP menyatakan, selama ini Indonesia menanggung kerugian hingga USD4 miliar per tahun atau setara dengan Rp56,13 triliun akibat praktik IUU Fishing.
Pemerintah Lakukan Ini agar Negara Tak Lagi Tekor Rp56,13 T per Tahun Gara-Gara IUU Fishing. (Foto MNC Media)
Pemerintah Lakukan Ini agar Negara Tak Lagi Tekor Rp56,13 T per Tahun Gara-Gara IUU Fishing. (Foto MNC Media)

Sebagai informasi, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kebijakan Penangkapan ikan terukur berbasis kuota merupakan satu dari lima program prioritas Ekonomi Biru untuk memulihkan ekologi laut. 

Dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut, pihaknya telah menyiapkan armada patroli di lapangan yang dipersenjatai lengkap dan terintegrasi dengan pesawat air surveillance dan teknologi berbasis satelit (Integrated Surveillance System).

Melalui strategi pengawasan terintegrasi berbasis teknologi, segala proses penangkapan ikan mulai dari keberangkatan (before fishing), pada saat penangkapan ikan (while fishing), hingga proses kedatangan kapal (after fishing) dan hilirisasi (post landing) dapat terpantau dan diawasi secara ketat oleh Command Center milik KKP. 

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement