IDXChannel - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menegaskan kebijakan membuka akses impor jagung dari Amerika Serikat (AS) tidak akan mengganggu produksi jagung dalam negeri.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto menjelaskan bahwa kebijakan tersebut secara khusus diperuntukkan bagi kebutuhan bahan baku industri makanan dan minuman (mamin).
"Ketentuan ini mengatur bahwa Indonesia memberikan akses impor Jagung asal AS untuk peruntukan bahan baku industri mamin dengan volume tertentu per tahun," kata Haryo dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).
Menurutnya, kebutuhan impor jagung untuk industri mamin pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar 1,4 juta ton. Ini dilakukan lantaran jagung asal AS dinilai memiliki spesifikasi dan standar mutu yang sesuai dengan kebutuhan industri pengolahan dalam negeri.
"Kebutuhan importasi jagung untuk industri mamin pada tahun 2025 sekitar 1,4 juta ton. Produk jagung asal AS memiliki spesifikasi dan standar mutu sesuai yang dibutuhkan oleh industri mamin," tambahnya.
Lebih lanjut Haryo mengungkap, kebijakan ini juga bukan berarti Indonesia diwajibkan mengimpor jagung dari AS setiap tahun dalam jumlah tetap. Akses impor diberikan secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan industri, terutama untuk memastikan kesinambungan pasokan bahan baku.
"Ketentuan ini penting untuk Indonesia dalam rangka memastikan kecukupan bahan baku utama pada industri Mamin yang memiliki kontribusi 7,13 persen terhadap PDB Nasional, dan menyumbang 21 persen dari total ekspor industri nonmigas (atau senilai USD48 Miliar), dan menyerap lapangan kerja hingga 6,7 juta pada tahun 2025," kata Haryo. (Wahyu Dwi Anggoro)