IDXChannel - Pemerintah mengungkapkan terdapat 3,3 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang masuk ke dalam kawasan hutan Indonesia. Padahal, kawasan hutan tidak boleh digunakan untuk kepentingan perkebunan yang dapat menyebabkan kerusakan ekosistem di dalamnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sekaligus kepala Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara mengatakan 3,3 juta hektare perkebunan kepala sawit yang ditemukan, ternyata melibatkan pejabat yang 'main belakang' terkait perizinan.
"Karena itu pasti pelanggaran dilakukan pejabat juga, bukan hanya si rakyatnya, pengusahanya, tapi juga pejabatnya," kata Luhut dalam konfrensi pers di Kantor Kemenko Marves, Jumat (23/6/2023).
Meski begitu Luhut tidak menjelaskan terkait siapa pejabat yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. Luhut mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan formula untuk menindak soal pelanggan tersebut.
"Misalnya penalti untuk perusahaan tersebut," katanya.