sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjualan Buku Bajakan Makin Marak di Marketplace, Penerbit Ketar-ketir

Economics editor Hafid Fuad
28/05/2021 11:15 WIB
Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) meminta pemerintah harus turun tangan dalam pemberantasan pembajakan buku.
Penjualan Buku Bajakan Makin Marak di Marketplace, Penerbit Ketar-ketir. (Foto: MNC Media)
Penjualan Buku Bajakan Makin Marak di Marketplace, Penerbit Ketar-ketir. (Foto: MNC Media)

Angka kerugian sesungguhnya di industri ini tentu lebih besar mengingat jumlah anggota Ikapi pada 2019 berkisar 1.600 penerbit dan telah bertambah menjadi 1.900 pada April 2021. Ini belum termasuk penerbit anggota organisasi lain, misalnya Afiliasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI).

Perkembangan teknologi sesungguhnya membuka peluang bagi industri perbukuan untuk menemukan cara baru berjualan. Penerbit bisa langsung menjual produk mereka melalui toko-toko daring (webstore) milik sendiri maupun lewat akun-akun mereka di lokapasar seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Lazada, Blibli, JD.ID, dan sejenisnya.

Namun, ketika memasuki lokapasar, para penerbit juga harus berhadapan dengan maraknya penjualan buku bajakan.

“Ikapi telah bersepakat dengan asosiasi yang menaungi lokapasar, yaitu IdEA, untuk mencari penyelesaian masalah pembajakan ini,” kata Arys.

Di dunia perbukuan, penerbit yang sebagian besar merupakan usaha kecil dan menengah (UKM) seakan harus berhadapan dengan perusahaan unicorn dan decacorn. Penerbit tidak bisa mengadukan lokapasar daring sebagai pelanggar hak cipta walaupun mereka memfasilitasi penjualan buku bajakan.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement