IDXChannel – Komponen reksa dana campuran, salah satu dari banyaknya jenis reksa dana yang ada di Indonesia, merupakan reksa dana yang dalam portofolionya memiliki beberapa jenis produk finansial. Dimana ekuitas atau instrumen yang harus dipilih seorang investor adalah saham, surat utang, dan pasar uang.
Melansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Minggu (12/9/2021), maksimal investasi pada ketiga instrumen yang termasuk saham, obligasi, dan pasar uang itu, sebesar 79%dari nilai aktiva bersih. Seperti halnya investasi lainnya, reksa dana campuran memiliki sejumlah karakteristik dan keuntungannya.
Reksa dana camuran juga menjadi instrumen investasi yang absolut pada masa pandemi Covid-19. Di tengah kondisi ekonomu yang fluktuatuf, komposisi reksa dana campuran tidak mengharuskan minimum investasi pada saham hingga 80%. Hal ini embuat investasi terselamatkan karena sifatnya yang fleksibel dan adaptif.
Oleh karena itu, reksa dana yang cocok untuk investasi jangka menengah antara 3 samapi 5 tahun ini, memiliki komposisi portofolio investasi sebagai berikut:
1. Saham
2. Obligasi (surat utang)
3. Pasar uang (deposito)
Dimana alokasi dananya tidak boleh melebihi 79%. Hal ini dikarenakan jika reksa dana ini memiliki 80% saham, maka nantinya akan menjadi reksa dana saham. Begitupun jika 80% terjadi pada komponen lainnya maka nantinya akan menjadi reksa dana pendapatan tetap.