sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perizinan hingga Pendanaan, Berikut Kendala dalam Pembangunan Smelter di RI

Economics editor Oktiani Endarwati
10/11/2021 14:43 WIB
KemenESDM ungkap kendala pembangunan smelter di Indonesia.
Perizinan hingga Pendanaan, Berikut Kendala dalam Pembangunan Smelter di RI(Dok.MNC Media)
Perizinan hingga Pendanaan, Berikut Kendala dalam Pembangunan Smelter di RI(Dok.MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sejumlah perusahaan mengalami kendala dalam pembangunan smelter di Indonesia. Adapun kendala yang dihadapi meliputi perizinan, lahan, pendanaan, pasokan energi, dan isu lainnya.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, ada lima perusahaan yang mengalami kendala perizinan terkait Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan lainnya.

"Setidaknya ada 5 perusahaan yang kami identifikasi mengalami kendala izin." ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (10/11/2021).

Selanjutnya, ada 4 perusahaan yang terkendala lahan terkait pembebasan lahan dan rencana tata ruang dan wilayah.

Terkait pendanaan, lanjut Ridwan, ada 12 perusahaan yang terkendala pembiayaan pembangunan smelter. Dari 12 perusahaan tersebut, 8 diantaranya merupakan perusahaan smelter nikel. Adapun dana pembangunan yang dibutuhkan berkisar USD4,5 miliar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement