Setelah Trump memberlakukan tarif global 15 persen, komoditas-komoditas utama ekspor Indonesia itu bakal tetap mendapat tarif nol persen. Hal ini memberikan keunggulan bagi produk-produk Indonesia di pasar AS karena produk dari negara lain terkena tarif 15 persen.
"Menariknya, setelah pemberlakuan Section 122 yang menetapkan tarif global 15 persen, 1.819 lini produk Indonesia tetap berada pada posisi nol persen. Ini berarti tarif diferensial terhadap sejumlah negara lain tetap terbuka. Dengan kata lain, meskipun terjadi penyesuaian kebijakan di tingkat global, ruang untuk keunggulan relatif Indonesia tidak sepenuhnya tertutup. Selama terdapat perbedaan tarif antarnegara, potensi trade diversion dan investment diversion masih dapat bekerja," kata Fithra dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).
Dia menerangkan, perbedaan tarif tersebut berpotensi mendorong industri-industri di negara lain untuk relokasi ke Indonesia. "Selama tarif diferensial antara Indonesia dan kompetitor utama tetap terjaga, baik melalui instrumen sementara maupun permanen, maka pengalihan perdagangan dan relokasi rantai pasok akan terus menjadi kemungkinan yang rasional," ujar Fithra.
Selain menjaga daya saing produk Indonesia di pasar ekspor, kata Fithra, perjanjian dagang dengan AS juga menjaga kelangsungan hidup jutaan pekerja di sektor industri padat karya.