"Salah satunya dalam perluasan akses Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kepada hunian vertikal di wilayah perkotaan melalui skema Rental To Own (RTO) dan Staircasing Shared Ownership (SSO). Kami juga fokus pada pembiayaan perumahan untuk MBR informal/pekerja mandiri melalui menabung di BP Tapera. Jadi para pekerja mandiri atau komunitasnya bisa memperoleh rumah dengan lebih mudah," lanjut Herry.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban berharap agar sekretariat ekosistem pembiayaan perumahan dapat melihat semua permasalahan dengan jernih, terutama dalam berinovasi di bidang pembiayaan.
"Pada dasarnya Pemerintah ingin memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat, karena memiliki rumah merupakan hak yang dijamin UUD 1945. Namun dari sisi APBN sifatnya terbatas, sehingga kami berharap sekretariat ekosistem dapat memberikan masukan yang independen sebagai solusi pembiayaan perumahan," kata Rionald.
(SLF)