sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Ancam Cabut Izin Impor Jika Perusahaan Terlibat Praktik Under Invoicing

Economics editor Anggie Ariesta
14/11/2025 19:00 WIB
Purbaya pati barang impor yang dalam dokumen kepabeanan tercatat hanya bernilai sekitar Rp100 ribu. Namun, pada kenyataannya dijual dengan harga Rp35 juta.
Purbaya Ancam Cabut Izin Impor Jika Perusahaan Terlibat Praktik Under Invoicing. (Foto Anggie/IMG)
Purbaya Ancam Cabut Izin Impor Jika Perusahaan Terlibat Praktik Under Invoicing. (Foto Anggie/IMG)

Purbaya juga meminta Ditjen Bea Cukai untuk benar-benar memastikan kebenaran deklarasi dokumen yang disampaikan importir atau perusahaan. Sebab, perusahaan yang terlibat dalam praktik under invoicing ini merupakan perusahaan besar yang sudah sangat dikenal.

“Ke depan kita akan perusahaan-perusahaan besar jangan melakukan hal yang sama lagi saya akan larang impor perusahaan itu. Anda pernah dengar namanya di dunia persilatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan pengawasan terhadap praktik under invoicing akan diperkuat melalui pemanfaatan teknologi artificial intelligence (AI).

“Under invoicing harusnya nanti ketika bisa ambil datanya dari Jakarta. Under invoicing kita pakai AI supaya jalan nanti saya akan tarik ke kantor pusat sehingga kalau main-main lebih susah. Kita akan terapkan dengan sungguh-sungguh,” kata Purbaya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement