sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Respons Tarif Baru Buntut Tuduhan Kerja Paksa, Mendag Bakal Lakukan Pendekatan ke Pemerintah AS

Economics editor Rohman Wibowo
08/06/2026 15:45 WIB
Pemerintah AS mengusulkan Indonesia mendapatkan tarif tambahan 10 persen berdasarkan hasil investigasi pasal 301 UU Perdagangan AS bersama 5 negara lain.
Respons Tarif Baru Buntut Tuduhan Kerja Paksa, Mendag Bakal Lakukan Pendekatan ke Pemerintah AS. Foto: iNews Media Group.
Respons Tarif Baru Buntut Tuduhan Kerja Paksa, Mendag Bakal Lakukan Pendekatan ke Pemerintah AS. Foto: iNews Media Group.

Langkah strategis ini dipastikan akan memberikan stimulus ekonomi yang besar bagi sektor industri nasional, menurunkan beban biaya ekspor, serta meningkatkan daya saing komoditas unggulan Indonesia di pasar domestik AS.
Langkah strategis ini dipastikan akan memberikan stimulus ekonomi yang besar bagi sektor industri nasional, menurunkan beban biaya ekspor, serta meningkatkan daya saing komoditas unggulan Indonesia di pasar domestik AS.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement