"Jadi (rapat bersama Kemenkeu dan PPATK hari Senin 20 Maret 2023). Tapi kalau diundang DPR saya tetap akan datang," katanya.
Sebelumnya, Mahfud telah mengungkap bahwa ia akan segera menghadiri panggilan DPR setibanya dari pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne.
"Alhamdulillah saya sudah tiba di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 triliun di Kemenkeu," kata Mahfud melalui akun twitternya, Sabtu (18/3/2023).
Mahfud menilai hal tersebut merupakan langkah yang serius. Sehingga memberikan penjelasan kepada DPR adalah tepat.
"Masalah ini memang lebih fair di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," ujarnya.