IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka-bukaan terkait terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Menurut dia, kritik yang datang terkait aturan tersebut terutama dari akademisi sudah bagus. Bahkan jika dia masih sebagai akademisi pun bakal mengkritik beleid tersebut.
"Saya juga akademisi, mungkin saya kalau tidak jadi menteri ngritik kayak gitu,” ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Selasa (3/1/2023).
Meski begitu, dia menegaskan Perppu Cipta Kerja yang dibuat pemerintah seharusnya sudah tidak ada masalah karena sudah sesuai secara teori, formalitas, dan prosedur.
“Tapi saya katakan kalau secara teori sudah enggak ada masalah. Jangan mempersoalkan formalitasnya, prosedurnya, itu sudah sesuai," tegas Mahfud.
Perppu tersebut, katanya, harus segera dibuat untuk mempermudah segala hal terkait Cipta Kerja. Kritik pasti akan selalu muncul dan pemerintah siap beradu argumen.
"MK menyatakan buat dulu undang-undang peraturan pembentukan perundang-undangan yang memasukkan bahwa Omnibus Law itu benar. Nah sudah kan? Sudah dibuat, lalu dibuat Perppu sesuai dengan undang-undang baru.”
“Nah kalau itu masih begini saya bilang kalau menunggu kita tidak akan diuji, enggak bakalan, apakah Perppu apakah undang-undang, pasti dikritik. Itu sudah biasa dan itu bagus. Ini demokrasi yang maju tapi kita juga kalau pemerintah menjawab itu bukan sewenang-wenang. Mari adu argumen," kata Mahfud.
Selain itu, kata Mahfud, Perppu Cipta Kerja selain mempercepat investasi juga mempermudah para pekerja. Hal tersebut berdasarkan masukan dari diskusi-diskusi yang telah dilakukan sebelumnya.
"Dalam proses perbaikan itu kita sudah diskusi apa yang diinginkan, masukkan semua, sehingga nanti di Perppu sudah dibahas semuanya," pungkasnya.
(FRI)