sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal PPN 12 Persen, Kadin Minta Pemerintah Pertimbangkan Dampak Ekonomi dan Sosial

Economics editor Muhammad Farhan
22/11/2024 08:55 WIB
Kadin Indonesia meminta pemerintah mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 2025. 
Soal PPN 12 Persen, Kadin Minta Pemerintah Pertimbangkan Dampak Ekonomi dan Sosial. (Foto: MNC Media)
Soal PPN 12 Persen, Kadin Minta Pemerintah Pertimbangkan Dampak Ekonomi dan Sosial. (Foto: MNC Media)

"Oleh karena itu, kenaikan tarif PPN perlu dengan cermat mempertimbangkan dampak turunan akan perlambatan konsumsi domestik dan daya beli masyarakat," katanya. 

Meskipun demikian, Yukki mengatakan Kadin memahami pentingnya menjaga postur fiskal dan APBN agar tetap resilient di tengah dinamika tantangan ekonomi global maupun domestik. Namun, menjaga daya beli masyarakat juga faktor penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, di mana sektor konsumsi domestik senantiasa menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi.

"Untuk itu, kami berharap pemerintah dapat terus mempertimbangkan pengambilan keputusan terkait PPN dengan memperhatikan terjaganya konsumsi domestik," ujarnya.

(Febrina Ratna) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement