sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Transaksi Rp349 Triliun, Sri Mulyani: Surat Pertama PPATK Tidak Ada Angkanya

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
27/03/2023 13:15 WIB
Sri Mulyani baru pertama kali menerima surat kompilasi laporan dari PPATK terkait dengan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.
Soal Transaksi Rp349 Triliun, Sri Mulyani: Surat Pertama PPATK Tidak Ada Angkanya. (Foto Tangkapan Layar YT Komisi XI DPR)
Soal Transaksi Rp349 Triliun, Sri Mulyani: Surat Pertama PPATK Tidak Ada Angkanya. (Foto Tangkapan Layar YT Komisi XI DPR)

"Ternyata ada surat pertama dikirim tanggal 9 dengan tertanggal 7. Surat pertama itu. Surat itu tidak ada angkanya, jadi saya juga tidak tahu kenapa ada angka, tapi saya hanya menerima surat PPATK yang sudah dikirim sejak 2009-2023. Ini baru pertama kali PPATK menyerahkan kompilasi surat kepada Kementerian Keuangan," terang Sri Mulyani.

Sebab, kata Sri Mulyani, biasanya surat-menyurat PPATK dengan Kementerian Keuangan terkait penyelidikan entitas, jadi tidak pernah melakukan kompilasi secara keseluruhan. Sejak 2009, surat kompilasi tersebut di luar pakem yang ada.

"Sampai tanggal 9 Maret 2023 saya mendapatkan surat belum ada angkanya, sehingga saya menyampaikan belum bisa memberikan pandangan," ucap dia.

Kemudian pada 13 Maret 2023, PPATK menyampaikan surat kedua yakni seluruh daftar surat yang sudah dikirimkan PPATK kepada berbagai instansi dengan 300 surat daftarnya dengan nilai transaksi Rp349 triliun.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement