sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Transaksi Rp349 Triliun, Sri Mulyani: Surat Pertama PPATK Tidak Ada Angkanya

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
27/03/2023 13:15 WIB
Sri Mulyani baru pertama kali menerima surat kompilasi laporan dari PPATK terkait dengan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.
Soal Transaksi Rp349 Triliun, Sri Mulyani: Surat Pertama PPATK Tidak Ada Angkanya. (Foto Tangkapan Layar YT Komisi XI DPR)
Soal Transaksi Rp349 Triliun, Sri Mulyani: Surat Pertama PPATK Tidak Ada Angkanya. (Foto Tangkapan Layar YT Komisi XI DPR)

"Surat yang seperti ini belum pernah kami terima. Ini dua surat berturut-turut, surat pertama daftar surat tanpa angka, dan ada daftar surat ada angkanya. Artinya format surat yang Kepala PPATK menyampaikan kepada kami dalam bentuk rekap tidak atau belum pernah terjadi," pungkas Sri Mulyani.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, setidaknya ada 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi mencurigakan bernilai Rp349 triliun di institusi Kementerian Keuangan.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement