sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Surplus Nonmigas Agustus 2025 Capai USD7,15 Miliar, Tertinggi Sejak November 2022

Economics editor Nia Deviyana
03/10/2025 18:41 WIB
Sementara itu, neraca perdagangan khusus nonmigas untuk periode Agustus 2025 mencatatkan surplus USD7,15 miliar.
Surplus Nonmigas Agustus 2025 Capai USD7,15 Miliar, Tertinggi Sejak November 2022. Foto: iNews Media Group.
Surplus Nonmigas Agustus 2025 Capai USD7,15 Miliar, Tertinggi Sejak November 2022. Foto: iNews Media Group.

Kinerja Ekspor pada Januari–Agustus 2025 Meningkat

Ekspor Indonesia pada Agustus 2025 mencapai USD24,96 miliar atau naik 0,87 persen dibanding Juli 2025 (MoM) dan tumbuh 5,78 persen dibanding Agustus 2024 (YoY). Peningkatan ini didorong kenaikan ekspor nonmigas sebesar 6,68 persen meskipun ekspor migas turun 10,88 persen (YoY). 

Ekspor Agustus 2025 terdiri atas ekspor migas sebesar USD1,07 miliar dan nonmigas USD23,89 miliar.

“Tiga komoditas nonmigas utama dengan pertumbuhan ekspor tertinggi pada Agustus 2025, yakni bijih logam, terak dan abu (HS 26) yang naik 128,61 persen; barang dari besi dan baja (HS 73) naik 52,85 persen; serta bahan kimia anorganik (HS 28) naik 47,52 persen,” kata Mendag.

Sementara itu, secara kumulatif, total ekspor Indonesia pada Januari—Agustus 2025 adalah USD185,13 miliar atau tumbuh 7,72 persen dibanding Januari-Agustus 2024 (CtC). 

Peningkatan ekspor ini turut ditopang pertumbuhan ekspor nonmigas sebesar 9,15 persen menjadi USD176,09 miliar (CtC). Dari sisi ekspor nonmigas, sektor industri pengolahan mendominasi dengan kontribusi 79,92 persen, disusul pertambangan dan lainnya 12,73 persen dan pertanian 2,47 persen. 

Bila dibandingkan dengan Januari—Agustus 2024, sektor pertanian Januari—Agustus 2025 naik tertinggi sebesar 38,25 persen. Ekspor industri pengolahan juga naik sebesar 16,60 persen, namun sektor pertambangan dan lainnya turun 24,31 persen (CtC).

“Tiga komoditas nonmigas utama dengan pertumbuhan ekspor tertinggi pada periode Januari—Agustus 2025 adalah kakao dan olahannya (HS 18) yang melonjak hingga 86,52 persen; aluminium dan barang daripadanya (HS 76) naik 68,86 persen; serta kopi, teh, dan rempah-rempah (HS 09) naik 58,66 persen,” kata Mendag.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement