sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Punya PeduliLindungi, Beli Migor Curah Wajib Tunjukkan KTP

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
24/06/2022 11:59 WIB
Pemerintah akan mewajibkan setiap pembelian minyak goreng, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Tak Punya PeduliLindungi, Beli Migor Curah Wajib Tunjukkan KTP (FOTO: MNC Media)
Tak Punya PeduliLindungi, Beli Migor Curah Wajib Tunjukkan KTP (FOTO: MNC Media)

“Saya memastikan, keliling ke pasar-pasar. Kalau di satu pasar di Kota Bandung ini, Pasar Kosambi, ini malah lebih, stoknya lebih. Harganya stabil di Rp 14.000 per liter,” ujar Mendag Zulhas.

Mendag Zulhas menyatakan Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi dengan pelaku usaha minyak goreng untuk mengadakan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merk ‘MinyakKita'.

Tujuannya agar masyarakat dapat membeli minyak goreng curah dalam kemasan sederhana di ritel modern dengan harga Rp14.000/liter dengan lebih aman dan higienis.

“Saya akan undang pengusaha-pengusaha, produsen minyak goreng, untuk mengemas minyak curah menjadi kemasan sederhana. Sehingga nanti masyarakat, ibu-bu, kalau dia belanja ke supermarket, ada minyak goreng yang harganya Rp14.000/liter dengan merek Minyakita,” terang Mendag Zulhas. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement