Harga STB yang diperlukan untuk TV tabung agar bisa mendapat siaran TV digital berkisar Rp195 ribu sampai dengan Rp375 ribu, jumlah yang cukup signifikan bagi masyarakat di kalangan bawah. Meski Kemkominfo menyiapkan subsidi perangkat STB gratis bagi keluarga miskin, tapi Bambang menilai bahwa hal tersebut juga bukan merupakan solusi yang ideal.
“Alangkah lebih baiknya apabila anggaran tersebut dialokasikan untuk program-program penanganan pandemi Covid-19, termasuk bantuan kepada masyarakat," tuturnya.
"Saya pikir Kemkominfo juga perlu mempertimbangkan bahwa penyaluran STB ini juga membutuhkan waktu. Padahal keberadaan TV saat ini penting sebagai sarana hiburan bagi masyarakat yang aktivitasnya dibatasi,” kata dia melanjutkan.
Bambang menggarisbawahi komitmen dari penyelenggara multipleksing yang ingin membantu subsidi perangkat STB. Namun dirinya meragukan subsidi yang dijanjikan Kemkominfo bisa diberikan secara merata kepada seluruh keluarga miskin. Ia menyarankan agar Kominfo fokus dulu saja terhadap sosialisasi kepada masyarakat mengenai migrasi TV analog ke digital ini.
Sebab, tidak sedikit masyarakat yang belum paham, bahkan yang salah paham dan mengira bahwa perpindahan dari sistem TV analog ke digital itu membutuhkan akses internet sehingga mereka ketakutan tak bisa menonton TV lagi.