Dia juga menyoroti posisi Indonesia sebagai basis perakitan kendaraan listrik yang tengah berkembang. Menurutnya, fase ini membutuhkan kepastian kebijakan agar industri dalam negeri dapat meningkatkan kandungan lokal, memperluas alih teknologi, dan membangun daya saing secara berkelanjutan.
Ke depan, ujar Agus, terkait dengan keberlangsungan sebuah kebijakan perlu dibuatkan peta jalan atau roadmap yang jelas. “Jadi tidak asal terbitkan kebijakan lalu hapuskan tanpa target yang jelas,” katanya.
Dia menambahkan, selama ekosistem kendaraan listrik masih tumbuh, insentif tidak seharusnya dicabut. “Yang dibutuhkan adalah konsistensi kebijakan agar kendaraan listrik benar-benar menjadi penopang ketahanan energi, industri nasional, dan kepentingan ekonomi jangka panjang,” ujarnya.
Selain itu, insentif masih dibutuhkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik nasional dan menekan ketergantungan Indonesia pada impor bahan bakar minyak (BBM).
(Dhera Arizona)