Guna memacu kinerja sektor industri baja, Kemenperin terus berupaya untuk menjaga ketersediaan bahan baku serta mengatasi kesulitan logistik dari shipping company.
Di samping itu, industri baja selama ini memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional, mulai dari peningkatan pada investasi, penyerapan tenaga kerja, hingga sumbangsih nilai ekspornya.
Pada triwulan I tahun 2021, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebagai kelompok penyumbang terbesar pada penanaman modal di sektor manufaktur dengan mencapai nilai Rp27,9 triliun.
“Kemenperin mewajibkan kepada seluruh sektor industri yang memegang IOMKI untuk melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industrinya secara berkala, yakni dua kali dalam satu minggu melalui portal SIINas,” pungkasnya. (NDA)