sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait Viral Blast, Bareskrim Sita Rp1,5 Miliar dari 3 Klub Sepakbola

Economics editor Puteranegara
13/05/2022 15:38 WIB
Bareskrim Polri menyita dana Rp1,5 miliar dari tiga klub sepakbola karena diduga berasal dari Viral Blast.
Terkait Viral Blast, Bareskrim Sita Rp1,5 Miliar dari 3 Klub Sepakbola (FOTO: MNC Media)
Terkait Viral Blast, Bareskrim Sita Rp1,5 Miliar dari 3 Klub Sepakbola (FOTO: MNC Media)

"Kemudian yang ketiga uang tunai sebanyak Rp45 juta yang disita dari exchanger atas nama S dan keempat uang tunai Rp1,4 miliar yang merupakan DP uang mercy tersangka PW dari dealer Mercy Kedaung Surabaya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan terpisah. 

Diketahui sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap klub sepakbola Indonesia, Persija, PS Sleman dan Madura United, terkait pengusutan kasus robot trading Viral Blast.

"Yang sudah sudah diminta keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United," kata Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (16/4/2022).

Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini, RPW, ZH, MU dan PW.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement