sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tersangka Korupsi Cukai Rokok dan Miras, Bupati Nonaktif Bintan Segera Disidang

Economics editor Arie Dwi Satrio
10/12/2021 09:20 WIB
KPK menyatakan berkas penyidikan Apri Sujadi dan Mohd Saleh Umar telah dinyatakan P21 atau lengkap.
KPK menyatakan berkas penyidikan Apri Sujadi dan Mohd Saleh Umar telah dinyatakan P21 atau lengkap.  (Foto: MNC Media)
KPK menyatakan berkas penyidikan Apri Sujadi dan Mohd Saleh Umar telah dinyatakan P21 atau lengkap. (Foto: MNC Media)

Perbuatan keduanya telah merugikan negara sekira Rp250 miliar. Oleh karenanya, KPK menyatakan Apri dan Mohd Saleh melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement