IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar 10%.
Menanggapi hal ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DKI Jakarta mengatakan, pihaknya sangat menolak keras kebijakan tersebut. Sebab, hal tersebut dinilai memberatkan nelayan dengan ketersediaan bahan bakar minyak dan buruknya kondisi cuaca saat ini.
Ketua DPD HNSI DKI Jakarta, Darjamuni menyatakan, penolakan terhadap besaran PNBP tersebut dianggap sangat memberatkan di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi saat ini.
"Kebijakan ini memberatkan para nelayan meski PNBP diambil setelah dipotong biaya operasional kapal. Kami menolak keras itu," kata Darjamuni di Dermaga Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (22/1/2023).
Menurut Darjanuni, dari kesepakatan bersama para nelayan, persentase PNBP disepakati 3% untuk kapal berkapasitas kurang dari 30 Gross tonnage (GT) dan 5% untuk kapal berkapasitas lebih dari 30 GT.
Apabila harapan tersebut tak diamini pemerintah, para nelayan pun akan melancarkan aksi demonstrasi besar-besaran untuk menolak besaran PNBP tersebut.
"Ini yang diharapkan nelayan supaya pemerintah memperhatikan keluhan kami. Apabila tidak maka kami akan berdemonstrasi," harapnya.
Djarmuni pun menyampaikan keluhannya terhadap minimnya pasokan BBM Subsidi bagi ratusan kapal yang hanya dipasok sebanyak 40 ribu kiloliter per bulan dari kebutuhan 55.500 kiloliter per bulan.
Keterbatasan pasokan BBM Subsidi itu menyebabkan ratusan kapal tak bisa melaut sehingga menyebabkan efek domino terhadap minimnya ketersediaan ikan di pasar hingga putusnya penghasilan Anak Buah Kapal (ABK).
"Masalah pasokan BBM Subsidi pun tambah memberatkan nelayan. Kita mengharapkan ada penurunan harga BBM Non Subsidi sehingga bisa mengimbangi harga BBM Subsidi dan nelayan pun bisa kembali berlayar," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu satu nelayan Muara Angke, Nunung menuturkan tingginya persentase PNBP yang akan diterapkan pemerintah dalam waktu dekat semakin memberikan dampak negatif terhadap ekonomi di Indonesia.
"Belum diterapkan saja, kami para nelayan sudah merasakan dampak dari minimnya stok BBM Subsidi. Banyak kapal bersandar karena tidak mendapatkan BBM Subsidi. Apalagi nanti sudah diterapkan PNBP? Kami bisa tambah susah karena penghasilan terpotong begitu besar," tutupnya.
(YNA)