sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Truk Sumbu Tiga Dilarang Beroperasi selama Lebaran, Importir Merasa Dirugikan

Economics editor Dhera Arizona
10/04/2023 20:10 WIB
Para pengusaha impor atau importir merasa dirugikan dengan adanya pelarangan truk sumbu tiga beroperasi selama Lebaran 2023.
Truk Sumbu Tiga Dilarang Beroperasi selama Lebaran, Importir Merasa Dirugikan. (Foto MNC Media)
Truk Sumbu Tiga Dilarang Beroperasi selama Lebaran, Importir Merasa Dirugikan. (Foto MNC Media)

Jika barang-barang tersebut tidak langsung diangkut, kata Henky, jelas akan terjadi penumpukan barang di pelabuhan. Sementara untuk menghindari penumpukan barang di pelabuhan ada dwelling time atau waktu mulai kontainer dibongkar dan diangkut (unloading) dari kapal sampai petikemas meninggalkan terminal pelabuhan melalui pintu utama selama tiga hari.

Lewat dari tiga hari, tutur dia, secara otomatis barang-barang itu akan ditarik ke Pemindahan Lokasi Penumpukan atau PLP lini dua. 

“Jika itu terjadi, kepada kita para penerima barang atau importir ini sudah terkena biaya pelayanan storage atau pelayanan penumpukan dan lift on-lift off atau Lo-Lo peti kemas internasional yang nilainya cukup besar,” ucapnya.

Sebagai informasi, PT Pelabuhan Indonesia II/ IPC Tanjung Priok menetapkan tarif dasar untuk storage sebesar Rp42.500/boks/hari untuk peti kemas 20 kaki. Sedangkan untuk peti kemas 40 kaki sebesar Rp85 ribu/boks/hari.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement