IDXChannel - Besaran tunjangan rumah dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 akan ditentukan dari harga rata-rata sewa hunian di sekitar Senayan, Kebayoran, hingga Semanggi. Langkah itu dilakukan setelah anggota legislator tak lagi mendapat jatah rumah dinas.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar mengaku, masih membahas besaran tunjangan rumah dinas bagi anggota legislator periode 2024-2029. Pihaknya masih melakukan survei harga sewa hunian di sekitar kompleks Parlemen.
"Tapi, untuk besarannya itu memang masih dikonsultasikan, karena kami terus masih men-survei besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran itu, untuk rumah atau hunian tiga kamar. Itu kan harganya sangat variatif dan fluktuatif," kata Indra saat dihubungi, Kamis (3/10).
Atas dasar itu, Indra mengaku, belum bisa memutuskan besaran tunjangan perumahan bagi para anggota legislator. Namun, dia menekankan, besaran tunjangan perumahan itu akan diambil harga sewa yang lazim hunian di sekitar Kompleks Parlemen.