Kendati demikian, Solihin menekankan efisiensi yang dimaksud tidak selalu dalam bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK). Ada banyak macam efisiensi yang bisa dilakukan perusahaan karena adanya kenaikan UMP tersebut.
"Efisiensi banyak lah. Jadi bukan hanya sekadar itu (PHK). Saya pikir seluruh pengusaha kalau nggak kepepet banget, dia tidak akan melakukan itu. Ini kan kita bicara retail, ya. Jadi artinya, diharapkan ada yang tutup dan ada yang buka (gerai). Untuk saling topang," kata dia.
(NIA DEVIYANA)