"Tidak ada PHK, tidak ada PMN. Ini adalah langkah penyelamatan yang dilakukan sepenuhnya oleh Pupuk Indonesia dan pihak terkait. Alhamdulillah selesai tanpa PMN dan tanpa membebani keuangan negara, tapi justru mendukung misi pemerintah," ucapnya.
Rahmad menyampaikan, keberlangsungan Rekind sebagai perusahaan Engineering, Procurement, Construction (EPC) nasional yang berdiri sejak 1980-an sangat penting bagi pembangunan Indonesia. Hal ini selaras dengan komitmen pemerintah untuk mempertahankan.
"Kalau Indonesia mau berubah dari ekonomi berbasis alam menjadi berbasis industri, maka harus ada perusahaan seperti Rekind ini yang harus dipertahankan," tuturnya.
Pupuk Indonesia, sambung Rahmad, berupaya melakukan sejumlah langkah strategis dalam menyehatkan kondisi Rekind. Setelah mencapai homologasi, dia mendorong akselerasi transformasi bisnis guna memastikan perusahaan terus menjalankan fungsinya sebagai perseroan EPC nasional.
"Kalau sudah direstrukturisasi, perusahaanya sehat, bisa lari kencang lagi dan mendukung pembangunan industri di Indonesia, salah satunya tentu hilirisasi," kata Rahmad.
(SLF)