sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Viral Kasus Layanan Bea Cukai RI, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Economics editor Michelle Natalia
29/04/2024 12:06 WIB
Ditemukan indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing).
Viral Kasus Layanan Bea Cukai RI, Ini Tanggapan Sri Mulyani (FOTO:Dok Ist)
Viral Kasus Layanan Bea Cukai RI, Ini Tanggapan Sri Mulyani (FOTO:Dok Ist)

"Namun masalah ini sudah selesai karena Bea Masuk dan Pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang," tambah Sri.

Selanjutnya, terkait pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), dimana barang impor berupa keyboard sebanyak 20 pcs tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022. Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD). 

Belakangan di medsos Twitter/X, sambung Sri, baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait,

"Arahan saya jelas, saya minta Bea cukai terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance," tambah Sri.

Dia juga meminta Bea Cukai untuk bekerjasama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement