sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Cs Berpotensi Rugikan Ekonomi hingga Rp308 Triliun

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
30/09/2024 16:00 WIB
PP 28/2024 dan aturan kemasan rokok polos tanpa merek yang tertera pada Rancangan Permenkes dinilai memiliki dampak negatif ekonomi dan penerimaan negara.
Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Cs Berpotensi Rugikan Ekonomi hingga Rp308 Triliun. (Foto MNC Media)
Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Cs Berpotensi Rugikan Ekonomi hingga Rp308 Triliun. (Foto MNC Media)

Jika ketiga skenario ini diterapkan secara bersamaan, kata dia, dampak ekonomi yang hilang diperkirakan mencapai Rp308 triliun atau setara dengan 1,5 persen dari PDB.

Selain itu, penerimaan perpajakan diperkirakan menurun hingga Rp160,6 triliun yang setara dengan 7 persen dari total penerimaan perpajakan nasional. Kebijakan ini juga berpotensi memengaruhi sekitar 2,3 juta tenaga kerja di sektor industri tembakau dan produk turunannya.

Senada, Pembina Industri Ahli Madya Direktorat Industri Minuman Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Nugraha Prasetya Yogie mengatakan, sebagai kementerian yang menaungi industri tembakau, pihaknya selama ini belum pernah diikutsertakan dalam public hearing yang diinisiasi Kemenkes serta belum pernah mendapat dokumen resmi dari kementerian terkait.

Padahal selama ini, Kemenperin telah mengawasi takaran dan produksi produk tembakau sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement