sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wacana Revisi PP 109, Industri Tembakau Makin Tertekan

Economics editor Rina Anggraeni
21/04/2021 14:41 WIB
Revisi PP 109/2012 dinilai tidak relevan di tengah ketatnya berbagai regulasi dan industri yang tertekan.
Revisi PP 109/2012 akan membuat kinerja industri hasil tembakau semakin menurun.  (Foto: MNC Media)
Revisi PP 109/2012 akan membuat kinerja industri hasil tembakau semakin menurun. (Foto: MNC Media)

Waljid menjelaskan, saat ini banyak muncul gerai-gerai tembakau dijual tanpa cukai. Masyarakat dengan mudah mendapatkan tembakau iris, tembakau rajang yang dijual di gerai-gerai toko tembakau, outlet tembakau yang menyediakan jasa linting sendiri. Situasi ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan larangan iklan dan promosi rokok.

Sebelumnya, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) juga meminta pemerintah agar kebijakan industri hasil tembakau lebih mempertimbangkan faktor keberlanjutan usaha serta kesejahteraan para petani.

“Kebijakan pemerintah harus mengedepankan kelangsungan mata pencaharian petani tembakau,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji.

Menurut dia, revisi PP 19/2012 bukan hanya akan menekan industri, melainkan juga petani yang saat ini memasok bahan bakunya. “Walaupun ranahnya adalah industri yang dihantam, tetapi yang terkena pukulannya adalah petani,” tegasnya. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement