sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wakil Ketua Komisi KPK Kena Sanksi Potong Gaji, DPR: Cuma Jadi Tertawaan Publik

Economics editor Felldy Utama
31/08/2021 18:07 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengomentari tentang sanki bagi Lili Pintauli Siregar.
Wakil Ketua Komisi KPK Kena Sanksi Potong Gaji, DPR: Cuma Jadi Tertawaan Publik (Dok.MNC Media)
Wakil Ketua Komisi KPK Kena Sanksi Potong Gaji, DPR: Cuma Jadi Tertawaan Publik (Dok.MNC Media)

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP ini mengaku telah mendapatkan banyak aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat yang meminta agar Komisi III DPR dapat mendalami hingga membahas putusa Dewas KPK ihwal sanksi kepada Lili tersebut.

Sebab, kata dia, sejumlah pihak menyampaikan ada kontradiksi antara cara pandang Dewas yang menilai perbiatan Lili sebagai sanksi berat. Namun sanksi yang diberikan hanya sekedar pemotongan haji sebesar 40 persen.

“Intinya sejumlah pihak menyampaikan ada kontradiksi antara cara pandang Dewas yang menilai perbuatan Lili tersebut dianggap sebagai pelanggaran berat namun sanksi yang dijatuhkan hanya memotong gaji pokok 40 persen padahal gaji pokok Komisioner KPK itu tdk seberapa dibanding dg total tunjangan atau take-home pay-nya,” tutur dia.

Selain itu, dia juga menerima aspirasi yang menyoroti pendapat anggota Dewas KPK Albertina Ho, yang menyatakan bahwa perbuatan Lili itu dianggap sebagai awal atau permulaan korupsi

“Ini berarti kategorinya pelanggaran etik serius tetapi sanksi yang dijatuhkannya tidak serius,” pungkasnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement